Rabu, 26 Januari 2011

pendidikan anak dalam perspektif agama Islam

PENDIDIKAN ANAK DALAM ISLAM

Oleh: Shahib Al-Adiby, M.S.I

A. Pengertian Pendidikan Anak

Sebelum sampai pada pengertian pendidikan anak, maka perlu di awali apa yang dimaksud dengan pendidikan itu sendiri. Terdapat beragam pandangan mengenai pengertian pendidikan. Ahmad D Marimba misalnya, mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan terdapat lima unsur utama pendidikan, yaitu: pertama, usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar. Kedua, terdapat pendidik, pembimbing atau penolong. Ketiga, ada yang di didik atau si terdidik. Keempat, adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut. Kelima, dalam usaha itu ada alat-alat yang dipergunakan.[1]

Menurut Ahmad Tafsir definisi tersebut dinilai sebagai definisi yang belum mencakup semua unsur yang dikenal sebagai pendidikan. Definisi tersebut cukup memadai bila pendidikan dibatasi hanya pada pengaruh seseorang pada orang lain, dengan sengaja atau sadar. Pendidikan oleh diri sendiri dan oleh lingkungan, nampak belum mencakup kedalam batasan pendidikan dalam pandangan Ahmad D Marimba tersebut.[2]

Formulasi definisi pendidikan selanjutnya diajukan oleh tokoh pendidikan nasional, Ki Hajar Dewantoro. Pendidikan adalah usaha yang dilakukan dengan penuh keinsyafan yang ditujukan untuk keselamatan dan kebahagiaan manusia. Pendidikan tidak hanya bersifat pelaku pembangunan tetapi sering merupakan perjuangan pula. Pendidikan berarti memelihara hidup tumbuh kearah kemajuan, tidak boleh melanjutkan keadaan kemarin menurut alam kemarin. Pendidikan adalah usaha kebudayaan, berasas peradaban, yakni memajukan hidup agar mempertinggi derajat kemanusiaan.[3] Rumusan pendidikan ini nampak bernuansa dinamis dan modern. Pendidikan tidak boleh hanya memberikan bekal untuk membangun, tetapi seberapa jauh didikan yang diberikan itu dapat berguna untuk menunjang kemajuan suatu bangsa. Hal yang demikian ini nampaknya sejalan dengan pesan Khalifah Umar Ibn Al-Khatab yang mengatakan anak-anak masa sekarang adalah generasi muda dimasa yang akan datang. Dunia dan kehidupan yang akan mereka hadapi berbeda dengan dunia yang sekarang. Untuk itu apa yang diberikan kepada anak didik harus memperkirakan kemungkinan-kemungkinan relevansi dan kegunaannya dimasa datang.[4]

Definisi pendidikan yang agak luas cakupannya dapat dilihat dari pendapatnya Soegarda Poerbacaraka. Menurutnya, pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama sebaik-baiknya. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan. Karenanya jika corak penghidupan itu berubah, maka corak pendidikan itu akan berubah pula, agar si anak siap untuk memasuki lapangan pendidikan itu.[5]

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah kegiatan yang dilakukan dengan sengaja, seksama, terencana, dan bertujuan yang dilakukan oleh orang dewasa dalam arti memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan menyampaikannya kepada anak didik secara bertahap. Apa yang diberikan kepada anak didik diharapkan dapat menolong tugas dan perannya dimasyarakat dimana kelak mereka hidup.

Adapun pengertian anak sebagaimana tertulis dalam kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti sebagai keturunan kedua. Disamping itu anak juga mengandung pengertian sebagai manusia yang masih kecil.[6] Selain itu tedapat pengertian lain, bahwa anak pada hakekatnya adalah seorang yang berada pada suatu masa perkembangan tertentu atau mempunyai potensi untuk menjadi dewasa.[7]

Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa anak adalah seseorang yang masih berada dalam tahap perkembangan menuju dewasa. Adanya pentahapan yang mesti dilalui menunjukkan bahwa anak sebagai sosok manusia dengan kelengkapan-kelengkapan dasar dalam dirinya baru mencapai kematangan hidup melalui beberapa proses seiring dengan pertambahan usianya.

Dengan demikian yang dimaksud dengan pendidikan anak adalah usaha orang dewasa yang dilakukan dengan sengaja, seksama, terencana dan bertujuan untuk membantu agar potensi anak dapat dikembangkan secara maksimal dan proporsional sehingga ia mampu menjalani kehidupannya ditengah masyarakat.

B. Aspek-aspek Pendidikan Anak

Pendidikan anak merupakan sebuah sistem yang memiliki beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut saling memiliki kaitan antara satu dengan lainnya. Aspek-aspek pendidikan anak meliputi tujuan, kurikulum, guru, anak didik, metode, evaluasi dan lingkungan.[8]

1. Tujuan.

Tujuan pendidikan memiliki kedudukan yang amat penting[9]. Ahmad D.Marimba menyebutkan empat fungsi pendidikan. Pertama, tujuan berfungsi mengakhiri suatu usaha. Sesuatu usaha yang tidak mempunyai tujuan tidaklah mempunyai arti apa-apa. Selain itu, usaha mengalami permulaan dan mengalami pula akhirnya. Ada usaha yang terhenti karena sesuatu kegagalan sebelum mencapai tujuan, tetapi usaha itu belum disebut terakhir. Pada umumnya suatu usaha baru berakhir jika tujuan akhir telah dicapai. Kedua, tujuan berfungsi mengarahkan usaha, tanpa adanya antisipasi (pandangan kedepan) kepada tujuan, penyelewengan akan banyak terjadi dan kegiatan yang dilakukan tidak akan berjalan secara efisien. Ketiga, tujuan dapat berfungsi sebagai titik pangkal untuk mencapai tujuan-tujuan lain. Keempat, fungsi dari tujuan adalah memberi nilai (sifat) pada usaha itu. Ada usaha-usaha yang lebih luhur, mulia, luas, dari usaha-usaha lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa rumusan setiap tujuan selalu disertai dengan nilai-nilai yang hendak diusahakan perwujudannya dengan demikian, suatu rumusan tujuan pendidikan, harus memiliki muatan subjektifitas dari yang merumuskannya, walaupun subjektifitas itu tidak selamanya berkonotasi negatif.

Sehubungan dengan fungsi keempat dari tujuan tersebut di atas, yakni sebagai pemberi nilai terhadap suatu kegiatan, Hasan Langgulung memberikan pandangannya bahwa tujuan-tujuan pendidikan agama harus mampu mengakomodasi tiga fungsi utama dari agama. Yakni fungsi spiritual yang berkaitan dengan akidah dan iman, fungsi psikologis yang berkaitan dengan tingkah laku individu termasuk nilai-nilai akhlak yang mengangkat derajat manusia kederajat yang lebih sempurna, dan fungsi sosial yang berkaitan dengan aturan-aturan yang menghubungkan manusia dengan manusia lain atau masyarakat, di mana masing-masing memiliki hak-hak dan tanggung jawab untuk menyusun masyarakat yang harmonis dan seimbang.[10] Dari sini dapat dipahami bahwa dalam perumusan tujuan pendidikan Islam, tidaklah bebas dibuat sekehendak yang menyusunnya, melainkan berpijak pada nilai-nilai yang digali dari ajaran Islam itu sendiri. Dengan demikian, tujuan tersebut dapat memberi niali terhadap kegiatan pendidikan.

Berkaitan dengan muatan nilai dalam tujuan pendidikan, menarik apa yang dikatakan oleh Muhammad al-Toumy al-Syaibani, menurutnya hubungan antar tujuan dan nilai-nilai amat berkaitan erat, karena tujuan pendidikan merupakan masalah nilai itu sendiri. Pendidikan mengandung pilihan bagi arah kemana perkembangan murid-murid akan diarahkan. Pengarahan itu sendiri sudah tentu berkaitan erat dengan nilai-nilai. Pilihan terhadap suatu tujuan mengandung unsur mengutamakan terhadap beberapa nilai atas yang lainnya. Nilai-nilai yang dipilih sebagai pengarah dalam merumuskan tujuan pendidikan tersebut pada akhirnya akan menentukan corak masyarakat yang akan dibina melalui pendidikan itu.[11]

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa tujuan adalah merupakan puncak dari suatu kegiatan sebagai tanda tercapainya apa yang direncanakan sesuai dengan nilai-nilai yang ditetapkan. Kaitannya dengan pendidikan Islam, maka tujuan yang dimaksud adalah didasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam. Oleh sebab itu, tujuan dapat dikatakan puncak atau final dari seluruh rangkaian proses kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.

2. Kurikulum.

Secara harfiah kurikulum berasal dari bahasa latin, curriculum yang berarti bahan pelajaran. Dalam bahasa perancis courier yang berarti nilai.[12] Secara istilah kurikulum dapat digunakan untuk menunjukan pada sejumlah mata pelajaran yang harus ditempah untuk mencapai suatu gelar atau ijazah. Pendapat ini sejalan dengan pandanganya crow and crow yang mengatakan bahwa kurikukulum adalah rancangan pengajaran yang isinya sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis yang diperlukan sebagai syarat untuk menyelesaikan suatu program pendidikan tertentu.[13]

Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah, kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang disiapkan berdasarkan rancangan yang sistematik dan koordinatif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang ditetapkan.[14]

Dalam perkembangan selanjutnya istilah kurikulum menurut saylor dan Alex sebagaimana dikutip oleh S. Nasution, dikatakan bahwa kurikulum bukan hanya sekedar memuat sejumlah mata pelajaran, namun juga segala usaha sekolah untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik usaha itu dilakukan dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah.[15] Pengertian kurikulum yang terakhir adalah sejalan dengan pendapat Hasan Langgulung, bahwa kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olah raga, dan kesenian baik yang berada di dalam maupun di luar kelas yang dikelola sekolah.[16]

Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa kurikulum pada awalnya hanya terbatas pada kegiatan pengajaran diruang kelas, kemudian pada perkembangan berikutnya kurikulum memiliki pengertian yang lebih luas. Karena pendidikan dapat pula memanfaatkan berbagai sumber pengajaran yang terdapat di luar kelas, seperti perpustakaan, musium, pameran, pabrik dan sebagainya. Hal ini dengan maksud agar siswa dapat terus mengikuti segala perkembangan kemajuan yang terjadi dibelahan dunia. Kegiatan inilah yang kemudian dianggap sebagai arti luas dari kurukulum.

3. Pendidik.

Pendidik merupakan salah satu unsur penting dari proses pendidikan. sebab, dipundak pendidik terletak tanggung jawab yang amat besar dalam upaya mengantarkan peserta didik ke arah tujuan pendidikan yang dicita-citakan. Mengapa demikian? Sebab, pendidikan merupakan cultur transition yang bersifat dinamis ke arah suatu perubahan secara kontinyu, sebagai sarana fital bagi pembangunan kebudayaan dan peradaban ummat manusia. Karena itu, pendidik bertanggung jawab memenuhi kebutuhan peserta didik, baik dalam segi spiritual, intelektual, moral, estetika maupun fisik peserta didik.

Secara lughowi pendidik seperti yang dijelaskan oleh WJS Poerwadarminta adalah orang yang mendidik.[17] dalam pengertian tersebut terdapat kesan, bahwa pendidik adalah orang yang melakukan kegiatan dalam bidang mendidik. Sedang dalam bahsa Inggris terdapat beberapa kata yang berdekatan artinya dengan pendidik. Seperti kata teacher, artinya guru dan tutor artinya guru pribadi, atau guru yang mengajar dirumah.[18] Sedang dalam bahasa Arab terdapat kata ustādz, mudaris, mu'alim, mu'addib.[19]

Beberapa kata tersebut di atas tampak terhimpun dalam kata pendidik, sebab seluruh kata tersebut mengacu pada seseorang yang memberikan pengetahuan, ketrampilan atau pengalaman kepada orang lain. Hanya saja, perbedaan penyebutan tersebut disesuaikan dengan ruang gerak dan lingkungan dimana pengetahuan tersebut diberikan.

Dari sini dapat dipahami bahwa, kata pendidik secara fungsional tertuju kepada seseorang yang melakukan kegiatan dalam memberikan ketrampilan pendidikan, pengalaman, dan sebagainya. Orang yang melakukan tugas tersebut bisa siapa saja dan dimana saja. Dalam lingkungan keluarga, tugas tersebut berada pada pundak orang tua, di sekolah tugas tersebut berada ditangan guru dan dimasyarakat dilakukan oleh organisasi-organisasi kependidikan dan sebagainya. Dengan demikian yang termasuk kategori pendidik adalah bisa kedua orang tua, guru, termasuk tokoh masyarakat.

Selanjutnya adalah pengertian pendidik sebagaimana yang lazim digunakan dalam masyarakat. Ahmad D Marimba memberikan pandangan bahwa secara umum pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik.[20] Secara khusus, pendidik dalam prespektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi peserta didik, baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotorik sesuai dengan niali-nilai ajaran Islam. Adapun Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pendidik dalam agama Islam adalah, sama dengan di barat yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Selanjutnya ia mengatakan bahwa dalam Islam orang yang paling bertanggung jawab tersebut adalah orang tua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan sekurang-kurangnya oleh dua hal, pertama: kodrat alam, yaitu karena orang tua ditakdirkan bertanggung jawab mendidik anaknya. Kedua: karena kepentingan kedua orang tua, yaitu orang tua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya, sukses anaknya adalah sukses orang tuanya juga.

Berdasarkan pengertian di atas, pendidik dalam prespektif pendidikan Islam adalah orang yang bertanggung jawab terhadap upaya perkembangan jasmani dan ruhani peserta didik agar mencapai tingkat kedewasaan sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan (baik sebagai al-khalifatullah maupun al-Abdullah) sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Dari beberapa pengertian tersebut dapat dipahami bahwa pendidik adalah orang yang memiliki tanggung jawab dalam mengarahkan, mengajar dan mendidik peserta didik. Oleh karena itu, seorang pendidik selain seorang yang memiliki pengetahuan tentang apa yang akan diajarkan, ia juga seorang yang berkepribadian baik, berpandangan luas, dan berjiwa besar. Dengan demikian pendidik merupakan cermin bagi peserta didik baik dalam ucapan, sikap, maupun segala yang berhubungna dengan tindakan pendidik.

Dalam pandangan Islam, pada umumnya tugas pendidik adalah mendidik.[21] Dalam operasionalisasinya, mendidik merupakan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum dan lain-lain. Pengertian tersebut memberikan pemahaman bahwa pendidik bukan hanya mengajar saja, namun juga berfungsi sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.[22]

4. Anak didik.

Dilihat dari segi kedudukannya, anak didik adalah makhluk yang sedang berada dalam proses pengembangan dan pertumbuhan menurut fitarahnya masing-masing. Mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titik optimal kemampuan fitrahnya.

Dalam pandangan yang lebih modern, anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan sebagaimana di sebutkan di atas, melainkan juga harus diperlukan sebagai subjek pendidikan. Hal ini antara lain dilakukan dengan melibatkan mereka dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar.

Sebab anak didik adalah pihak yang meraih cita-cita, memiliki tujuan, dan kemudian ingin mencapainya secara optimal. Karena itu, keadaan atau karakteristik anak adalah sebagai bahan pertimbangan yang penting terhadap proses belajar mengajar. Statemen yang berlaku adalah bahwa anak didik dalam proses belajar mengajar adalah sebagai kelompok manusia yang belum dewasa baik jasmani maupun ruhani, sehingga membutuhkan pembinaan, bimbingan, dan pendidikan dari orang lain yang lebih dewasa dalam mencapai tingkat kedewasaannya. Meskipun demikian bukan berarti anak sebagai makhluk yang lemah tanpa memilki potensi dan kemampuan. Anak secara kodrati telah memiliki potensi atau talenta tertentu. Dengan demikian, tepat jika anak dikatakan sebagai subjek belajar.[23]

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa anak didik adalah senantiasa memerlukan bimbingan dan arahan dari orang dewasa dalam mengarahkan kemampuan yang dimilikinya sehingga dapat menemukan eksistensi kediriannya secara utuh. Mengenal dan mempelajari seluk beluk anak didik adalah sebuah keniscayaan bagi setiap orang yang berkompetensi sebagai pendidik, apalagi anak didik merupakan bahan mentah di dalam proses transformasi pendidikan. Karena itu, seorang pendidik harus mampu mengenal dan memahaminya, sehingga mampu mendidik secara benar.

5. Metode.

Dari segi bahasa metode berasal dari dua perkataan, yaitu meta dan bodos. Meta berarti melalui dan bodos berarti jalan atau cara.[24] Dengan demikian, metode dapat berarti cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai suatu tujuan. Selain itu terdapat pengertian lain, metode adalah suatu sarana untuk menemukan, menguji, dan menyusun data yang diperlukan bagi perkembangan disipin tersebut.[25] Pengertian lain bahwa metode sebenarnya berarti jalan untuk mencapai tujuan.[26]

Muhammad al-Toumy al-Syaibani mengemukakan pendapat beberapa ahli pendidikan Islam mengenai definisi metode. Muhammad Athiyyah al-Abrasyi, demikian lanjut al-Syaibani, mendefinisikannya sebagai jalan yang kita ikuti untuk memberi faham kepada murid-murid dalam segala macam pelajaran, dalam segala mata pelajaran. Metode adalah rencana yang kita buat untuk diri kita sebelum kita memasuki kelas, dan kita terapkan dalam kelas selama kita mengajar di dalam kelas. Abd al-Rahim Ghunaimah, sebagaimana di kutip al-Syaibani menyebut metode sebagai cara-cara yang diikuti oleh guru untuk menyampaikan sesuatu kepada anak didik. Adapun Edgar Bruce Wesley, seperti dikutip oleh al-Syaibani, mendefinisikan metode sebagai kegiatan yang terarah bagi guru yang menyebabkan terjadi proses belajar mengajar, sehingga pengajaran menjadi berkesan.[27]

Dari beberapa pengertian di atas, dapat ditangkap suatu pemahaman bahwa metode pendidikan adalah cara yang digunakan untuk menjelaskan materi pada anak didik dengan catatan bahwa cara tersebut dianggap tepat dalam kondisi tertentu serta mampu memberikan kesan yang mendalam terhadap anak.

Kaitanya dengan alat dan cara dalam menyampaikan pelajaran kepada anak, maka sudah menjadi kewajiban bagi setiap pendidik untuk dapat memilih dan menetapkan metode yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. Menurut Zakiah Darajat terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi atau harus diperhatikan dalam proses penetapan suatu metode, yaitu tujuan intruksional, khusus, keadaan murid, materi atau bahan pelajaran, situasi (suasana belajar atau kelas), fasilitas (fisik maupun non fisik), guru (pendidik) serta kelebihan dan kekurangan metode-metode.[28]

Selanjutnya, jika kata metode dikaitkan dengan pendidikan Islam, dapat membawa arti metode sebagai jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang sehingga terlihat dalam pribadi objek sasaran, yaitu pribadi Islami. Selain itu metode dapat pula membawa arti sebagai cara untuk memahami, menggali, dan mengembangkan ajaran Islam, sehingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.

Mengacu pada kepentingan tersebut, maka metode paling tidak harus disesuaikan dengan materi, kondisi, dan keadaan anak didik.[29] Oleh karena itu, metode itu sangat variatif dan relatif. Artinya, suatu metode mungkin dinilai baik untuk materi dan kondisi tertentu, namun sebaliknya dinilai kurang tepat digunakan pada penyampaian materi yang berbeda dan suasana yang berlainan. Dengan demikian, inti dari suatu metode adalah berfungsi mengantarkan suatu tujuan kepada objek sasaran dengan cara yang sesuai dengan perkembangan objek sasaran tersebut.

6. Evaluasi.

Secara bahasa evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan.[30]

Sedang dalam bahsa Arab Evaluasi di kenal dengan al imtihan yang berarti ujian. Di kenal pula istilah khataman untuk padanan kata pada evaluasi yakni sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.[31] Jika evaluasi dihubungkan dengan istilah pendidikan, maka dapat diartikan sebagai suatu proses situasi yang ada dengan kriteria tertentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan. Untuk evaluasi pendidikan sebenarnya tidak hanya menilai hasil belajar para siswa dalam suatu jenjang pendidikan tertentu, melainkan juga berkenaan dengan penilaian terhadap aspek yang mempengaruhi proses belajar tersebut, seperti evaluasi terhadap guru, kurikulum, metode, sarana prasarana, mapun lingkungannya. Namun pada umumnya evaluasi pendidikan diarahkan pada upaya mengetahui dengan jelas dan objektif terhadap hasil belajar peserta didik yang diakukan oleh suatu lembaga pendidikan.

Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa evaluasi pendidikan adalah suatu kegiatan yang berisi mengadakan pengukuran dan penilaian terhadap keberhasilan pendidikan dari berbagai aspek yang berkaitan dengan ungkapan lain bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan mengukur dan menilai terhadap sesuatu yang terjadi dalam kegiatan pendidikan.

7. Lingkungan.

Lingkungan biasanya sering dipahami dalam arti yang sangat sempit, seolah-olah hanya alam sekitar di luar diri manusia. Lingkungan itu sebenarnya mencakup segala material dan stimulus di dalam dan di luar individu, baik yang bersifat fisiologis, psikologis, maupun sosio-kultural. Dengan demikian lingkungan dapat diartikan secara fisiologis, psikologis dan sosio-kultural.

Secara fisiologis, lingkungan meliputi segala kondisi dan material-jasmaniah di dalam tubuh seperti gizi, air, vitamin, zat asam, suhu, sistem syaraf, peredaran darah, pernafasan, pencernaan makanan, kelenjar-kelenjar doktrin, sel-sel pertumbuhan, dan kesehatan jasmani.

Secara psikologis, lingkungan mencakup segenap stimulasi yang diterima oleh individu mulai sejak dalam konsepsi, kelahiran sampai mati. Stiulasi itu misalnya berupa sifat-sifat genes, interaksi genes, keinginan, perasaan, tujuan-tujuan, minat, kebutuhan, kemauan, emosi, dan kapasitas intelektual.

Secara sosio-kultural, lingkungan mencakup segenap stimulasi, interasi, dan kondisi daam hubungannya dengan perlakuan, atau pun karya orang lain. Pola hidup keluarga, pergaulan kelompok, pola hidup masyarakat, latihan, belajar, pendidikan, pengajaran, bimbingan dan penyuluhan, adalah termasuk lingkungan ini.

Lingkungan sangat berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak. Lingkungan merupakan keluarga yang mengasuh dan membesarkan anak, sekolah tempat mendidik, masyarakat tempat bergaul juga bermain sehari-hari dan keadaan alam sekitar dengan iklimnya, flora dan faunanya. Besar kecilnya pengaruh lingkungan terhadap perubahan dan perkembangannya tergantung kepada keadaan lingkungan anak itu sendiri serta jasmani dan ruhaninya.[32]

Adapun macam-macam lingkungan mengutip pendapat Sertain (ahli psikologi Amerika) terdapat tiga macam, yaitu: lingkungan alam atau luar (eksternal or physical environment), lingkungan dalam (internal environment), dan lingkungan sosial (social environment).

Jika dikaitkan dengan pendidikan, dapat dikatakan bahwa lingkungan pendidikan segala sesuatu yang bersifat fisiologis, psikologis, dan sosial yang mempengaruhi proses pendidikan.[33] Sejauh seseorang berhubungan dengan lingkungannya, maka sejauh itu pula terbuka peluang masuknya pengaruh pendidikan kepadanya. Namun keadaan-keadaan itu tidak selamanya bernilai pendidikan, artinya memiliki nilai positif bagi perkembangan seseorang karena bisa saja merusak perkembangannya.

C. Pendidikan Anak; Telaah Teoritik.

Periodisasi perjalanan pendidikan anak dalam sejarah telah berjalan kurang lebih empat belas abad lamanya. Oleh Harun Nasution peroidisasi perjalanan tersebut dipetakan menjadi tiga bagian yaitu, Periode klasik (650-1250 M), periode pertengahan (1250-1800 M), dan periode modern (1800 M-sekarang).[34]

Berdasarkan periodisasi ini dapat diketahui perjalanan perkembangan pendidikan anak berdasarkan pemikiran para tokoh. Pemikiran para tokoh tersebut diakui keberadaannya oleh dunia pendidikan Islam. Selain itu, pemikiran para tokoh tersebut juga sangat dikenal dan dianggap berpengaruh dalam dunia pendidikan dan menghasilkan beberapa teori tentang pendidikan anak. Di antara para tokoh yang dimaksud dapat dilihat dalam uraian di bawah ini.

1. Al-Qabisi.

Al-Qabisi adalah salah seorang tokoh ulama ahli hadis dan seorang pendidik yang ahli. Hidup pada 324-403 H di kota Qairawan, Tunisia. Nama lengkapnya adalah Abu Hasan Ali Bin Muhammad bin Khalaf al-Qabisi. Lahir pada bulan Rajab tahun 224 H atau 13 Mei 1936 M di Kota Qawairan dan Wafat pada 3 Rabi’ al Awal 403 H atau 23 Oktober 1012 M.[35]

Al-Qabisi memiliki pendapat tentang pendidikan yaitu mengenai pengajaran anak-anak di kuttab-kuttab. Barang kali pendapatnya tentang pendidikan anak-anak ini merupakan tiang yang pertama dalam pendidikan Islam dan juga bagi pendidikan ummat yang lainnya. Dengan lebih memperhatikan dan menekuni, maka mengajar anak-anak sebagai tuntunan bangsa yang harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan ketekunan, ibaratnya seperti membangun piramida pendidikan (institusi pendidikan). Al-Qabisi tidak menentukan usia tertentu untuk mensekolahkan anak di lembaga kuttab. Oleh karena itu, pendidikan anak merupakan tanggung jawab oarang tuanya semenjak anak mulai dapat berbicara fasih.[36]

Tujuan pendidikan yang dikehendaki adalah bahwa pendidikan dan pengajaran dapat menumbuhkembangkan pribadi anak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang benar.[37] Artinya, tujuan umum pendidikan Islam yang dipegang al-Qabisi adalah mengembangkan kekuatan akhlak anak, menumbuhkan rasa cinta agama, berpegang teguh pada ajaran-ajaran-Nya, serta berprilaku sesuai dengan nilai-nilai agama yang murni. Namun demikian, al-Qabisi juga menghendaki tujuan pendidikan yang mengarahkan agar anak dapat memiliki ketrampilan dan keahlian pragmatis yang dapat menolong kemampuannya untuk mencari nafkah.[38] Dengan demikian al-Qabisi nampaknya menghendaki setelah anak memiliki bekal yang berkaitan dengan bidang agama dan akhlak, maka dilengkapi dengan kemampuan untuk mencari penghidupan bagi dirinya.

Mengenai metode belajar al-Qabisi mengemukakan metode belajar yang efektif yaitu menghafal, melakukan latihan, dan demonstrasi. Belajar dan menghafal yang dimulai dengan memahami pelajaran dengan baik akan membantu hafalan yang baik. Pendidikan modern saat ini menganjurkan agar mengajar anak-anak dengan cara menghafalkan pelajaran agama serta memahami maksudnya secara jelas.[39] Agaknya metode belajar yang digunakan al-Qabisi cukup tepat yaitu ketika anak menghafal, maka dilakukan terus dan selanjutnya di demonstrasikan dihadapan guru dan teman-temanya.

2. Ibn Sina.

Nama lengkapnya adalah Abu Ali al Husan Ibn Abdullah. Ia lahir pada 370 H atau 930 M di Afshana dan meninggal pada 428 H atau 1037 M.[40] Pemikiran pendidikan Ibn Sina dapat di lihat dari beberapa pandangannya, antara lain tentang tujuan pendidikan dan metode.

Tujuan pendidikan dalam pandangannya harus diarahkan pada pengembangan seluruh potensi yang dimiliki seseorang kearah perkembangannya yang sempurna, yaitu perkembangan fisik, intelektual, dan budi pekerti. Selain itu tujuan pendidikan harus di arahkan pada upaya mempersiapkan seseorang agar dapat hidup di masyarakat secara bersama-sama melakukan pekerjaan atau keahlian yang dipilihnya sesuai dengan bakat, kesiapan, kecenderungan, dan potensi yang dimilikinya.[41]

Dalam pandangan Ibn Sina setiap pembahasan materi pelajaran didasarkan pada pertimbangan psikologis. Untuk itu, suatu mata pelajaran tertentu tidak akan dapat dijelaskan kepada semua anak didik dengan satu metode atau satu cara saja, melainkan harus dicapai dengan berbagai cara sesuai dengan perkembangan psikologisnya. Adapun metode pengajaran yang ditawarkan oleh Ibn Sina antara lain metode talqin, demonstrasi, pembiasaan dan teladan, diskusi, magang, dan penugasan.

3. Al-Ghazali.

Imam al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali (450 H atau 1058 M).[42] Ia termasuk ke dalam kelompok sufistik yang banyak menaruh perhatian besar terhadap pendidikan, karena pendidikanlah yang banyak menentukan corak suatu bangsa dan pemikirannya.

Menurut al-Ghazali anak dilahirkan tanpa dipengaruhi oleh sifat-sifat hereditas kecuali hanya sedikit sekali, karena faktor pendidikan, lingkungan, dan masyarakat merupakan faktor yang paling kuat mempengaruhi sifat-sifat anak. Pendapatnya ini sejalan dengan pendapat para ahli psikologi (behaviorisme) yang mengingkari adanya faktor keturunan secara mutlak. Pandangan ini mirip dengan pandangan yang menyatakan bahwa anak lahir ke dalam kehidupan dengan akal pikirannya bagaikan lembaran putih yang bersih dari ukiran atau gambar-gambar (seperti teori “tabula rasa John Locke”).

Oleh karena itu, dalam pandangannya seorang anak tergantung pada kedua orang tua yang telah mendidiknya sehingga hati seorang anak itu bersih, murni, laksana permata yang berharga, sederhana dan bersih dari gambaran apapun.[43] Dengan kata lain dapat dikatakan bahwa anak dilahirkan dalam fitrah yang netral.

Tujuan pendidikan menurut al-Ghazali adalah. Pertama: Tercapainya kesempurnaan insani yang bermuara pada pendekatan diri pada Allah. Kedua: Kesempurnaan insani yang bermuara kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.[44] Tujuan yang demikian nampak bercorak religius dan moral tanpa mempermasalahkan duniawi.

Metode pengajaran yang diterapkan adalah khusus ditujukan untuk mengajar agama pada anak-anak. Dalam hal ini ia telah mencontohkan sebuah metode keteladanan bagi mental anak-anak, pembinaan budi pekerti dan penanaman sifat-sifat keutamaan pada diri mereka.[45]

4.Ibn Jama’ah.

Nama lengkapnya adalah Badruddin Muhammad Ibn Ibrahim Ibn Sa’adullah Ibn Jama’ah Ibn Hazm Ibn Shakr Abdullah al Kinnany (639 H/1241 M – 733 H/1333 M).[46] Konsep pendidikan Ibn Jama’ah secara keseluruhan dituangkan dalam karyanya Tadzkirah al-Sami’ wa al-Mutakallimin fi Adab al-Alim wa al-Muata’allim di dalam karyannya ini Ibn Jama’ah mengemukakan tentang ilmu pengetahuan dan orang-orang yang mencarinya ketika orang-orang yang berilmu, termasuk para pendidik, kewajiban guru terhadap peserta didik, mata pelajaran, etika peserta didik, etika dalam menggunakan literatur serta etika tempat tinggal bagi para guru dan murid.[47]

Metode pengajaran banyak ditekankan pada hafalan dari pada dengan metode lain sebagaimana dikatakan bahwa hafalan sangat penting dalam proses pembelajarannya, sebab ilmu didapat bukan dari tulisan yang ada di buku, melainkan dengan pengulangan secara rutin. Penekanan pada metode hafalan selain sebagai salah satu karakteristik tradisi Syafi’iyah juga agaknya menjadi satu ciri umum dalam pendidikan Islam.[48] Pemikiran pendidikan ibn Jama’ah tampaknya masih mengutamakan aspek keagamaan, sehingga aspek lain kurang mendapat perhatian.

5. Muhammad Abduh.

Muhammad Abduh dilahirkan pada 1849 M di desa Mahallat Nasr Mesir dan wafat pada 1905 M. ayahnya bernama Khairullah, berasal dari Turki yang telah lama tingal di Mesir. Ibunya berasal dari bangsa Arab yang silsilahnya meningkat hingga keluarga Umar bin Khattab. Muhammad Abduh dibesarkan dalam lingkungan desa di bawah asuhan kedua orang tuanya yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal, namun memilki jiwa keagamaan yang teguh dan taat.[49]

Sistem pendidikan yang diperjuangkan Muhammad Abduh adalah mencakup pendidikan universal bagi semua anak laki-laki maupun perempuan. Semuanya harus memiliki kemampuan dasar seperti membaca, menulis dan berhitung. Disamping itu, semua harus mendapatkan pendidikan agama. Isi dan lama pendidikan haruslah seragam sesuai dengan tujuan, dan profesi yang dikehendaki oleh pelajar dan semua kalangan berhak untuk mendapatkan pendidikan.[50]

Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat dipahami bahwa pendidikan anak adalah suatu keniscayaan, sebab anak adalah makhluk yang sedang berkembang dengan tahapan-tahapan tertentu dalam menuju kedewasaan, oleh karena itu masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari orang dewasa (pendidik). Kajian secara teoritis tentang aspek-aspek pendidikan dan pemikiran anak pada masa klasik, pertengahan dan modern di atas dikemukakan guna sebagai langkah awal untuk memahami bagaimana metode tafsir al-Qur’an yang ditawarkan oleh Afif Muhammad bisa diterima dan dipahami dengan baik oleh anak dan sebagai dasar awal sebelum mengkaji bagaimana metode tafsir yang ditawarkan Afif Muhammad dan bagaimana relevansinya dengan metode pendidikan agama Islam.



1) Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam (Bandung: Al-Ma'arif, 1962), hlm. 19.

2) Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam (Bandung: Remaja Rosda Karya, 1994), hlm. 25.

3) Ki Hajar Dewantara, Bagian Pertama Pendidikan (Yogyakarta: Majlis Luhur Persatuan Taman Siswa, 1962), hlm. 166.

4) Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hlm. 9-10.

5) Soegarda Poerbacaraka, Pendidikan Dalam Alam Indonesia Merdeka (Jakarta: Gunung Agung, 1970) hlm. 11.

6) Anton M. Moeliono, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), hlm. 30-31.

7) Wasti Soemanto, Psikologi Pendidikan (Jakarta: Rineka Cipta, 1990), hlm. 166.

8) Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran Pendidikan Islam (Bandung: Al-Ma'arif, 1995), hlm. 178-186.

9) Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat, hlm. 45-46.

10) Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1987), hlm. 178.

11) Muhammad Al-Toumy al-Syaibani, Falsafah Pendidikan Islam, alih bahasa Hasan Langgulung (Jakarta: Bulan Bintang, 1980), hlm. 403.

12) S. Nasutin, Pengembangan Kurikulum ( Bandung: Citra Aditya Bakti, 1991), hlm. 9.

13) Crow and Crow. Pengantar Ilmu Pendidikan (Yogyakarta: Rake Sarasin, 1990) hlm. 75.

14) Abdurrahman Saleh Abdullah, Educational Teori a Qur'anic Outlook (Maktab al-Mukarromah, Umm al-Qura University, tt.), hlm. 123.

15) S. Nasution, Pengembangan, hal 9.

16) Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1987), hlm. 483-484.

17) WJS Poerwadarminta. Kamus Umum Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1991), hlm. 250.

18) John M Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1980), hlm. 560-608.

19) Kata ustādz berarti teacher (guru), profesor (gelar akademik), jenjang dibidang intelektual, pelatih, penulis, dan penyair. Selanjutnya al-mudaris berarti teacher atau guru instructor (pelatih), lecturer (dosen). Sedangkan kata mu'alim juga berarti teacher (guru) instructor (pelatih) dan trainer (pemandu). Yang terakhir mu'addib berarti educator (pendidik) atau teacher in koranic school (guru dalam lembaga pendidikan al-Qur’an). Lihat. Hans Wehr, A dictinory of modern written Arabic, (Wiesbaden: Otto Harrassowitz, 1979), hlm. 12,18,279 dan 637.

20) Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat, hlm. 37

21) Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan, hlm. 78

22) Hasan Langgulung, Pendidikan Islam Menghadapi Abad 21 (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1988), hlm. 86-87.

23) Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), hlm. 119-110.

24) H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan Teoritis dan Prkatis Berdasarkan Pendekatan Indisipline (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 61.

25) Imam Barnadib, Fisafat Pendidikan, Sistem dan Metode, (Yogyakarta: Yayasan Penerbit IKIP Jakarta, 1990), hlm. 85.

26) Hasan Langgulung. Pendidikan Islam, hlm. 234.

27) Muhammad al Toumy al Syaibani. Falsafah Pendidikan, hlm. 551-552. Bandingkan dengan Jalaluddin dan Usman Sai’d, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), hlm. 52-53.

28) Zakiah Darajat, Metodologi Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1996), hlm. 137-143.

29) Abd Al-Wahhab Abd al Salam Tsuwailah. Al-Tarbiyah al-Islāmy wa fan al-Tadris (Beirut: Dar al-Salam, 1997), hlm. 2-1.

30) Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 1.

31) H.M. Ilmu Pendidikan, hlm. 247.

32) M. Dalyono. Psikologi Pendidikan (Jakarta: Rinika Cipta, 1997), hlm. 129-130.

33) Dalam arti yang luas lingkungan dapat mencakup iklim dan geografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan, pendidikan dan alam. Baca Direktorat Jendral Pembinaan Kelembagaan Agama Islam, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Depag, 1984), hlm. 61.

34) Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya (Jakarta: UI Perss, 1985), hlm. 65.

35) Muhammad Munir Mursyi. Al Tarbiyah Al-Islamiyah Ushūluha wa Tathawuruha fi Bilād Al-Arabiyyah (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1978), hlm. 229. Selanjutnya lihat. Suwito dan Fauzan, Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan (Bandung: Angkasa, 2003), hlm. 98.

36) Abuddin Nata, Pemikiran Para Tokoh Pendidikan Islam (Jakarta: Grafindo Persada, 2001), hlm. 27.

37) Ali al-Jumbulati, Perbandingan Pendidikan Islam, terj. H.M.Arifin (Jakarta: Rinika Cipta, 2002), hlm. 81.

38) Ibid., hlm. 87-89.

39) Ibid., hlm. 34.

40) Lihat. B. Lewis et.al., The Encyclopedia of Islam (Leiden: E.J. Brill Vol. III, 1979), hlm. 126. Lihat pula Sa’id Ismail Ali, Al-Falsafah Al-Tarbiyah ‘Inda Ibn Sina (Mesir: Dar al-Ma’arif, 1969), hlm.31.

41) Abuddin Nata. Pemikiran Para, hlm. 667.

42) Nicholas Drake and Elizabeth Davis (ed.), The Councise Encyclopedia of Islam (Sanfrancisco: Harper & Row Publisher, 1989), hlm. 37. Fatiyah Hasan Sulaiman, Aliran-aliran dalam Pendidikan: Studi Tentang Aliran Pendidikan Menurut al-Ghazali, terj. H. Said Agil Husin al-Munawar dan Hadri Hasan (Semarang: Toha Putra, 1993), hlm. 9.

43) Ali al Jumbulati, Perbandingan, hlm. 147.

44) Muhammad Athiyah al-Abrasyi, Al-Tarbiyah al-Islāmiyyah wa Fal Safātuhā (Mesir: Isa al-Babi al-Halabi, 1975), hlm. 237. Lihat pula H.M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 1991), hlm. 87. Rumusan tujuan yang demikian adalah sejalan dengan (Qs: al Dzariyat: (51): 56).

45) Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al Din, Juz. I tp. tt. hlm. 18-19.

46) Hasan Ibrahim Abdul al-‘Ala, “Al-Fikr al-Tarbawy ‘Inda Badruddin ibn Jamaah”, Min ‘Alam li al-Tarbiyyah al-Islāmiyah. Vol.III (ttp. Maktabah al-Tarbiyah al-Araby li Dauli al-Khalij, tt), hlm. 275. Lihat pula Suwito dan Fauzan. Sejarah, hlm. 241.

47) Ibn Jama’ah al-Kinnany, Tadzkirah al-Sami’ wa al-Mutakallimin fi Adab al-Alim wa al-Muata’allim (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, tt), Hlm. 5-6.

48) Lihat Asma Hasan Fahmi, Sejarah dan Filsafat Pendidikan Islam, terj. Ibrahim Husaein (Jakarta: Bulan Bintang, 1979), hlm. 122.

49) Harun Nasution, Pembaharuan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 2001), hlm. 5.

50) Margaret Marcus, Islam dan Modernisme, terj. A. Jainuri dan Syafi'i A. Mughni (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hlm. 180.